1)Menurut Dr. Kuncoro Hadi, S.T., M.Si
“ Tujuan perusahaan islami diturunkan dari tujuan hidup seorang muslim yaitu falah (kesuksesan dunia dan akhirat) dengan implementasinya adalah mashlahah pada aktivitas maqoshid syariah. Maqoshid syariah memiliki lima faktor, yaitu pencapaian agama, meningkatkan kualitas hidup, meningkatkan kualitas ilmu, meningkatkan kualitas keturunan dan meningkatkan kuantitas kekayaan. Seorang muslim untuk mencapai falah dalam kehidupannya harus berusaha mencapai maqoshid syariah. Dengan demikian tujuan perusahaan islami adalah memaksimalkan nilai maqoshid syariah “
Dan dari penelitian Dr. Kuncoro Hadi, S.T., M.Si mengenai Implementasi Maqoshid Syariah Sebagai Indikator Perusahaan Islami menyimpulkan bahwa :
1. Implementasi faktor agama pada perusahaan adalah sebagai identitas perusahaan islami dengan indikator adanya kepatuhan syariah.
2. Implementasi faktor (nafs) hidup pada perusahaan menjadi peningkatan kualitas sumber daya insani dengan indikator terjaminnya nafs, akal dan keluarga karyawan.
3. Implementasi faktor akal pada perusahaan menjadi sistem organisasi dengan indikator penggunaan manajemen islami.
4. Implementasi faktor keturunan pada perusahaan menjadi keberkahan dan keuntungan dengan indikator tidak melakukan kecurangan dalam usahanya.
5. Implementasi faktor harta pada perusahaan menjadi modal dan penjualan sebagai bahan bakar bisnis dan manajemen keuangan islami sebagai kontrol pelumasnya.
2. Implementasi faktor (nafs) hidup pada perusahaan menjadi peningkatan kualitas sumber daya insani dengan indikator terjaminnya nafs, akal dan keluarga karyawan.
3. Implementasi faktor akal pada perusahaan menjadi sistem organisasi dengan indikator penggunaan manajemen islami.
4. Implementasi faktor keturunan pada perusahaan menjadi keberkahan dan keuntungan dengan indikator tidak melakukan kecurangan dalam usahanya.
5. Implementasi faktor harta pada perusahaan menjadi modal dan penjualan sebagai bahan bakar bisnis dan manajemen keuangan islami sebagai kontrol pelumasnya.
2.)Menurut Dr. Kuncoro Hadi, S.T., M.Si
“ Pertumbuhan aset perbankan syariah menunjukkan perkembangan yang signifikan, yaitu rata-rata 40% per tahun. Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia ini paling tinggi di dunia. Sedangkan pertumbuhan perbankan syariah internasional hanya mencapai 10%-20% per tahun. Pertumbuhan perbankan nasional pun hanya mencapai 18% per tahun. Namun market share perbankan syariah Indonesia masih relatif kecil dibandingkan dengan perbankan nasional. Data bulan Februari 2012 menunjukkan market share perbankan syariah sebesar 4%. Hal ini disebabkan perbankan konvensional pun asetnya bertambah dan jumlah bank konvensional dengan bank syariah sangat jauh berbeda, sehingga pertumbuhan market share perbankan syariah tidak begitu signifikan.
Prospek perkembangan perbankan syariah di Indonesia sangat potensial. Hal ini disebabkan Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, yaitu mencapai 227 juta jiwa. Hasil riset dan survey Bank Indonesia pun menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap bank syariah, yaitu sekitar 89% masyarakat menerima prinsip syariah. Kekayaan alam Indonesia mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Budaya sosial Indonesia tentang bagi hasil sangat sejalan dengan prinsip bagi hasil dalam perbankan syariah. Orientasi perbankan syariah kepada sektor riil sangat sesuai dengan pengembangan ekonomi Indonesia. Adanya konversi bank umum menjadi bank syariah dan terbentuknya bank syariah baru turut menambah peluang pengembangan perbankan syariah. Terutama apabila pemerintah mempercayakan pengelolaan dananya kepada bank syariah. Tentunya hal ini akan mempercepat perkembangan perbankan syariah di Indonesia. “
Dan dari penelitian nya mengenai Penerapan Teknologi (Sistem) Berbasis Islam Pada Bank Syariah di Indonesia, Dr. Kuncoro Hadi, S.T., M.Si menyimpulkan sesuai dengan bukti bukti dari hasil penelitian nya bahwa :
1. Teknologi yang digunakan oleh perbankan syariah di Indonesia saat ini masih menggunakan teknologi perbankan konvensional.
2. Teknologi yang seharusnya diadopsi oleh perbankan syariah adalah teknologi berbasis Islam.
3. Dukungan pemerintah terhadap bank syariah masih kurang.
2. Teknologi yang seharusnya diadopsi oleh perbankan syariah adalah teknologi berbasis Islam.
3. Dukungan pemerintah terhadap bank syariah masih kurang.
3.)Menurut Dr. Kuncoro Hadi, S.T., M.Si
“ Dalam Islam tujuan beragama disebut maqoshid syariah. Maqoshid syariah terbagi menjadi lima : Menjaga agama, menjaga nafs, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Jika maqoshid syariah di klasifikasikan akan menjadi 3 unsur
1. Manusia Nafs dan keturunan
2. Ilmu Agama dan akal
3. Materi Harta
Jika mengggabungkan antara pengertian organisasi seperti organisme dan maqoshid syariah diklasifikasikan menjadi 3 unsur, maka ilmu manajemen sebagai individu ilmu berpijak diatas tiga ilmu yaitu, ilmu tentang manusia, ilmu tentang metode dan ilmu tentang keuangan (hybrid science). “
1. Manusia Nafs dan keturunan
2. Ilmu Agama dan akal
3. Materi Harta
Jika mengggabungkan antara pengertian organisasi seperti organisme dan maqoshid syariah diklasifikasikan menjadi 3 unsur, maka ilmu manajemen sebagai individu ilmu berpijak diatas tiga ilmu yaitu, ilmu tentang manusia, ilmu tentang metode dan ilmu tentang keuangan (hybrid science). “
Dan kesimpulan dari hasil penelitian nya tentang Manajemen Perusahaan Berbasis Maqoshid Syariah adalah :
1. Agama adalah suatu hal yang mendasar. Agama menjadi petunjuk dan penjelas dalam menjalankan aktifitas manajemen bisnis, sehingga dapat sebagai pembeda tentang bisnis yang halal dan haram. Wujud implememtasinya adalah bahwa dalam berbisnis tidak diperkenankan melanggar syariah. Variabel agama ini menjiwai empat variabel lainnya.
2. Hal yang logis dari mempertahankan kehidupan (nafs) adalah dengan mengkonsumsi sesuatu yang halal dan baik. Dalam perspektif perusahaan mempertahankan keberlangsungan perusahaan dengan memenuhi input komsumsinya yaitu penjualan
3. Ilmu adalah suatu alat untuk mendefinisikan hingga mengembangkan sesuatu yang ada. Ilmu dalam perspektif manajemen perusahaan adalah alat untuk mengembangkan organisasi perusahaan guna mencapai visi perusahaan.
2. Hal yang logis dari mempertahankan kehidupan (nafs) adalah dengan mengkonsumsi sesuatu yang halal dan baik. Dalam perspektif perusahaan mempertahankan keberlangsungan perusahaan dengan memenuhi input komsumsinya yaitu penjualan
3. Ilmu adalah suatu alat untuk mendefinisikan hingga mengembangkan sesuatu yang ada. Ilmu dalam perspektif manajemen perusahaan adalah alat untuk mengembangkan organisasi perusahaan guna mencapai visi perusahaan.
DAFTAR ISI
Hadi, K. (2012). Implementasi Maqoshid Syariah Sebagai Indikator Perusahaan Islami.SERI PRANATA SOSIAL, 1(3), 140-150.
Syafei, A. W., Widuhung, S. D., & Hadi, K. (2013). Penerapan Teknologi (Sistem) Berbasis Islam pada Bank Syariah di Indonesia. SERI PRANATA SOSIAL, 2(1), 1-11.
Hadi, K. (2013). Manajemen Perusahaan Berbasis Maqoshid Syariah. SERI PRANATA SOSIAL, 2(1), 39-46.
mantap gan, thanks
BalasHapusKerenn
BalasHapusSangat membantu , terima kasih
BalasHapusCukup menarik,terimakasih informasinya
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusRingkasan yang sangat jelas
BalasHapusMantapp bangett sangat bermanfaat
BalasHapussangat jelas ringkasannya dan cukup membantu
BalasHapusRingkasan yang sangat bermanfaat. Keep sharinggg!
BalasHapusringkasan yang sangat membantu
BalasHapusKeren gan ringkasan yang cukup jelas, thanks
BalasHapusSangat berfaedahh. Makasih
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusGreat, thankyou for sharing sist
BalasHapusThanks for sharing!
BalasHapus